Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Fiqih dan Syari'ah

      1. PENGERTIAN  Fiqih menurut bahasa  adalah paham atau pengertian, Hukum Fiqih adalah ketentuan-ketentuan hukum yang dihasilkan oleh ijtihad para ahli hukum Islam. Sedangkan Ilmu Fiqih adalah ilmu yang bertugas menentukan dan menguraikan norma-norma hukum dasar yang terdapat dalam Al-Qur’an dan ketentuan-ketentuan umum yang terdapat dalam sunah nabi yang direkam dalam kitab-kitab hadis, dengan kata lain ilmu Fiqih berusaha memahami hukum-hukum yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad untuk diterapkan pada perbuatan manusia yang telah dewasa yang sehat akalnya yang berkewajiban melaksanakan hukum Islam. Syari'ah menurut imam syafi'i peraturan peraturan yang bersumber dari wahyu dan kesimpulan kesimpulan yang dapat dianalisis dari wahyu itu mengenai tingkah laku manusia. Hukum Syari’at adalah semua ketetapan hukum yang ditentukan langsung oleh Allah yang terdapat dalam Al Qur’an dan penjelasan nabi Muhammad dalam kedudukan beliau sebagai Rasullu...

Tasawuf

 1. Pengertian Tasawuf Banyak para tokoh sufi yang mendefinisikan tasawuf dengan berbeda, karena perbedaan sudut pandang dari masing-masing individu. Adapun para tokoh  sufi tersebut, yaitu :  a.  Ma‘ruf al Karkhi : mengambil hakikat dan meninggalkan yang ada di tangan mahkluk  b.  Abu Bakar Al Kattani : budi pekerti, barangsiapa yang memberikan bekal budi pekerti atasmu, berarti ia memberikan bekal bagimu atas dirimu dalam tasawuf  c.  Muhammad Amin Kurdi : suatu yang dengannya diketahui hal ihwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat terpuji,cara melaksanakan suluk dan perjalanan menuju keridhaan Allah dan meninggalkan larangannya  Menurut Abuddin Nata meskipun setiap para tokoh sufi berbeda dalam mengartikan tasawuf, tetapi pada intinya sama.  Tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan dirinya dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga ...

ILMU KALAM

 A. PENGERTIAN Kata “kalam” diartikan dengan pendekatan atau kata (terutama bagi Allah). Sedangkan menurut bahasa dalam perspektif tauhid yaitu ilmu yang membicarakan atau membahas tentang masalah ketuhanan atau ketauhidan (mengesankan Allah). Ibnu khaldun memberikan pengertian bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunah.  B. LATAR BELAKANG Ilmu kalam, sebenarnya belum dikenal pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, apalagi pada masa Rasulullah SAW. Ilmu ini hadir pasca umat islam trlah sampai pada titik kemakmuran dan kemapanan ( establish ). Menurut Ahmad Hanafi, kemunculan ilmu kalam dilatar belakangi oleh beberapa faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal yaitu : adanya dorongan dari Al-Qur'an umat islam mengalami kemajuan  persoalan politik Fak...

PENGERTIAN,SEJARAH,MODEL PENELITIAN, DAN TOKOH DALAM FILSAFAT ISLAM

 1. Pengertian kata Filsafat  Pembentukan kata filsafat menjadi kata Indonesia diambil kata Barat fil dan safa dari kata Arab sehingga terjadilah gabungan antara keduannya dan menimbulkan kata filsafat.Akan tetapi kata  shopia oleh orang Arab dipindahkan ke dala bahasa mereka dengan kata hikmah. filsafat adalah hasil kerja berfikir dalam mencari hakikat segala sesuatu secara sistematis,radikal, dan universal. Sedangkan filsafat islam itu sendiri adalah hasil pemikiran para filsuf tentang kebutuhan,kenabian,manusia dan alam yang disinari ajaran agama islam dalam sesuatu pemikiran yang logis dan sitematis. 2. Sejarah Filsafat Islam  Filsafat islam adalah juga sering disebut filsafat Arab dan filsafat umum merupakan suatu kajian sistematis terhadap kehidupan,alam semesta, etika,moralitas, pengetahuan , pemikiran, dan gagasan politik yang dilakukan didalam dunia islam atau peradapan umat muslim dan berhubungan dengan ajaran-ajaran umat islam.dalam islam,terhadap dua isti...